TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BATI TUUD

 

      BATI TUUD di jabat oleh seorang yang berpangkat bintara tinggi ( Pelda/Peltu ) merupakan unsur pelayan danramil.Dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

a. Merencanakan Kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan program kerja Kodim dan Mengatur Tata dinas dalam.

2. Membina dan memelihara serta melaporkan perubahan database teretorial koramil.

3. Melaksanakan daan mengatur kegiatan adminitrasi Makoramil.

4. Melaksanakan mengkoordinasikan Komunikasi antar Koramil Maupun Kodim.

5. Melaksanakan peningkatan adminitrasi baik keterampulan, kemampuan moril dan disiplin personil Koramil.

b. Bati Tuud dalm tugas dan tanggung jawab kepada Danramil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar