Bati Komsos adalah Bintara adminitrasi komunikasi sosial, yang di jabat oleh bintara tinggi ( Pelda/Peltu ) merupakan Pembatu dari Danramil, tigas dan tanggung jawabnya sebagai berikut :
1. Membuat rencana kegiatan komunikasi sosial, meliputi sasaran/obyek, penentu bentuk bentuk komunikasi sosial, penentu waktu dan tempat sesuai lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
2. Mengkoordinasikan kegiatan komunikasi sosial di wilayah dengan instansi terkait.
3. Mengasasi kegiatan komunikasi sosial di wilayahnya.
4. Mencatat fakta dan data perkembngan aktual yang ditemukan di lapangan.
5. Mencatat pendapat baik dari perorangn maupun kelompok dan umum yang di timbulkan pada kegiatan komunikasi sosial.
6. Memantau perubahan sikap dan prilaku komunikasi baik perorengan maupun kelompuk dan pesan komunikasi sosial yang telah disampaikan.
7. Mempelajari dan menguasai kondisi libgkungan yang ada di masyarakat guna menyeauaikan kegiatan komunikasi sosial.
8. Membuat laporan kegiatan yang sudah di laksanakan di wilayah koramil.
9. Bati Komsos wajib bertanggung jawab atas kegiatan komunikasi sosial kepa Danramil.
dengan berbagai tugas dan tanggung jawab Bati Komsos, maka jabatan Bati Komsos diberikan kepada bintara yang senior dan lebih banyak pengalamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar